TANGERANG, KLIKOTO.COM β PT Hino Motors Manufacturing Indonesia (HMMI) menerima pembaruan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai bentuk kepatuhan terhadap implementasi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Tata Cara Perhitungan TKDN.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Pusat P3DN Kementerian Perindustrian, Kris Sasono Ngudi Wibowo, kepada Plant Manager PT HMMI, Repelita Ginting, di ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, Tangerang, Kamis (6/8/2026). Penyerahan tersebut turut disaksikan perwakilan PT Surveyor Indonesia dan Direktorat Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian.
Pembaruan sertifikat ini menegaskan komitmen Hino dalam meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri sekaligus memperkuat kontribusi terhadap pengembangan industri kendaraan niaga nasional. Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah mendorong Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga Juli 2026, Hino telah memproduksi lebih dari 651.995 unit kendaraan niaga di Indonesia yang digunakan untuk berbagai sektor, seperti logistik, transportasi publik, konstruksi, pertambangan, dan perkebunan.
Hino juga menjadi satu-satunya produsen kendaraan bermotor di Indonesia yang memproduksi sasis bus besar untuk memenuhi kebutuhan transportasi massal di dalam negeri sekaligus diekspor ke sejumlah negara.
Plant Manager PT HMMI, Repelita Ginting, mengatakan pembaruan sertifikat TKDN merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kontribusi terhadap industri manufaktur nasional.
“Semakin tinggi penggunaan komponen dalam negeri, semakin besar manfaat yang dirasakan industri pendukung, tenaga kerja lokal, dan ekosistem otomotif nasional. Pada akhirnya pelanggan juga memperoleh produk buatan Indonesia dengan standar kualitas global,” ujarnya.
Saat ini, dari 46 model kendaraan Hino yang diproduksi di Indonesia, sebanyak 31 model telah mengantongi sertifikat TKDN. Dari jumlah tersebut, 10 model telah diperbarui sesuai Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 dengan nilai TKDN mencapai 71,75 persen, sementara model lainnya akan diperbarui secara bertahap.
Hino menilai tingginya kandungan lokal tidak hanya memperkuat daya saing industri otomotif nasional, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri komponen, penyerapan tenaga kerja, serta keberlanjutan rantai pasok dalam negeri.
Dengan dukungan jaringan pemasok lokal yang semakin kuat, Hino optimistis dapat terus menghadirkan kendaraan niaga berkualitas global yang diproduksi di Indonesia dengan ketersediaan komponen yang lebih baik bagi pelanggan.
(azs)



















