Tasikmalaya, KlikOto.com β Komitmen perlindungan bagi mitra pengemudi kembali ditegaskan oleh Maxim. Aplikator transportasi daring ini menyalurkan santunan lebih dari Rp6 juta kepada salah satu pengemudi yang mengalami kecelakaan saat bertugas di jalan.
Peristiwa terjadi ketika pengemudi berinisial YS tengah dalam perjalanan menjemput penumpang. Saat hendak berbelok ke kanan, kendaraan yang dikendarainya ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain. Akibat insiden tersebut, YS mengalami cedera ringan di bagian kepala dan harus menjalani perawatan medis.
Berdasarkan hasil penelusuran, kecelakaan tidak disebabkan oleh kelalaian pengemudi. Hal ini menjadi dasar pemberian santunan oleh Maxim melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Total santunan yang diberikan mencapai Rp6.434.544, yang mencakup penggantian biaya pengobatan sebagai bentuk perlindungan terhadap mitra pengemudi di lapangan.
Head of Subdivision Maxim Tasikmalaya, Aty Nurhayaty, mengatakan bahwa risiko berkendara merupakan hal yang tidak bisa dihindari, terutama bagi pengemudi yang aktif di jalan setiap hari.
βKami menyadari bahwa risiko di jalan dapat terjadi kapan saja, termasuk saat mitra sedang menjalankan tugas. Melalui bantuan ini, kami ingin memastikan bahwa mitra pengemudi tidak merasa sendiri dan tetap mendapatkan dukungan dalam proses pemulihan,β ujarnya.
Maxim menegaskan, santunan hanya diberikan apabila kecelakaan tidak disebabkan oleh kelalaian pengemudi. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi mitra.
Ke depan, perusahaan juga mengimbau seluruh pengemudi untuk terus mengutamakan keselamatan berkendara, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi aturan lalu lintas guna menekan risiko kecelakaan di jalan.
(oto/ziz)













