Jakarta, KlikOto.com – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia. Langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat pengendalian emisi gas rumah kaca sekaligus mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) menuju Net Zero Emission pada 2060.
Sebagai perusahaan energi panas bumi terkemuka di Tanah Air, PGE mulai memperkuat pengembangan bisnis karbon berbasis panas bumi. Strategi ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi sektor energi dalam transisi menuju ekonomi rendah karbon (low-carbon economy) serta membuka peluang nilai tambah melalui pasar karbon domestik dan internasional.
Direktur Utama PGE menilai, potensi energi panas bumi Indonesia tidak hanya berperan sebagai sumber listrik bersih, tetapi juga dapat menghasilkan kredit karbon yang bernilai ekonomi tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Potensi Pengurangan Emisi 1,5 Juta Ton CO₂e
Saat ini PGE mengelola portofolio proyek karbon berbasis panas bumi dengan estimasi potensi pengurangan emisi sekitar 1,5 juta ton CO₂e per tahun. Proyek-proyek tersebut telah dikembangkan menggunakan berbagai standar nasional maupun internasional.
Beberapa skema yang digunakan antara lain Clean Development Mechanism (CDM), Gold Standard (GS), serta pendaftaran dalam Sistem Registri Nasional (SRN).
Portofolio tersebut mencakup sejumlah wilayah operasi PGE seperti:
- Kamojang
- Karaha
- Ulubelu
- Lahendong
- Lumut Balai
Dengan basis proyek yang telah terverifikasi, PGE memastikan kredit karbon yang dihasilkan memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas lingkungan.
Siap Masuk Pasar Karbon Global
Seiring implementasi mekanisme pasar karbon berdasarkan Pasal 6.4 dalam Paris Agreement, PGE juga mempercepat transisi portofolio proyek karbonnya ke skema tersebut.
Dalam prosesnya, PGE bekerja sama dengan perusahaan konsultan iklim global South Pole. Kedua pihak juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan tahapan transisi.
Pada Maret 2026, pemerintah Indonesia telah mengajukan Persetujuan Negara Tuan Rumah kepada United Nations Framework Convention on Climate Change. Langkah ini menjadi syarat utama untuk komersialisasi kredit karbon panas bumi Indonesia di pasar global.
Selain itu, PGE dan South Pole juga menandatangani pernyataan optimalisasi pemasaran serta penjualan kredit karbon dari proyek Ulubelu dan Karaha.
Melalui kerja sama tersebut, PGE berpeluang mengomersialisasikan sedikitnya 110.000 tCO₂eq kredit karbon pada tahun 2026.
Dukung Ekonomi Hijau Nasional
PGE memandang penguatan ekosistem ekonomi karbon sebagai faktor penting dalam mencapai target iklim nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar karbon global.
Optimalisasi pemanfaatan panas bumi sebagai energi rendah emisi, dikombinasikan dengan instrumen karbon yang transparan dan terverifikasi, menjadi bagian dari strategi perusahaan ke depan.
Melalui langkah ini, PGE menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, mempercepat transisi energi, serta memperkuat ketahanan energi nasional berbasis energi panas bumi. (Oto/ziz)













